JawaPos.com - Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tengah mempelajari berkas banding dari putusan terhadap terdakwa Jessica Kumala Wongso. Majelis Hakim Pengadilan tinggi juga akan membaca berkas dan berita acara, baik dari BAP kepolisian, hingga berita acara di pengadilan. Putusan hakim juga akan dipelajari, apakah sudah sesuai atau belum. Pertama, jika putusan sudah dianggap benar dan tepat, Pengadilan Tinggi akan menguatkan putusan pada pengadilan tingkat pertama. Lalu, yang terakhir, kalau memang ternyata majelis berpendapat putusannya kurang tepat, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi dapat membatalkan putusan dan mengadili sendiri.
Source: Jawa Pos January 12, 2017 15:14 UTC