Beginilah Penangkapan 21 Orang Terkait OTT di Kementerian PUPR - News Summed Up

Beginilah Penangkapan 21 Orang Terkait OTT di Kementerian PUPR


JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 21 orang saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Jumat (28/12). Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membeberkan proses penangkapan 21 pihak hingga bisa dibawa ke markas Agus Rahardjo cs. "Dari penangkapan Meina, tim KPK mengamankan uang sejumlah 22.100 Dolar Singapura di dalam amplop," tukasnya. "Di brangkas yang ada di ruang kerja Asri Budiarti, tim KPK mengamankan uang sebesar Rp 1,426 miliar. Dari Untung Wahyudi, tim KPK mengamankan Rp 500 juta dan 1.000 Dolar Singapura," paparnya.


Source: Jawa Pos December 30, 2018 02:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */