PADA Juni ini, publik dikejutkan dengan pengumuman rencana penutupan gerai 7-Eleven di Indonesia. Berawal dari izin usaha sebagai waralaba minimarket; yang sebenarnya merupakan core bisnis 7-Eleven; yang ternyata tidak bisa dikantongi 7-Eleven Indonesia, disiasati dengan izin restoran. Sebab, 7-Eleven Indonesia juga melakukan terobosan diferensiasi dengan mengubah konsep 7-Eleven dari yang sebelumnya dikenal sebagai minimarket menjadi tempat nongkrong remaja. Misalnya dengan menjual token wifi bagi konsumen yang hendak menikmati nongkrong di 7-Eleven dengan layanan wifi atau dengan menjual token listrik bagi konsumen yang hendak menggunakan layanan charger di 7-Eleven. Sementara itu, bagi konsumen 7-Eleven yang gemar nongkrong, tentu saja mereka harus dengan ’’sukarela” sharing cost dengan 7-Eleven.
Source: Jawa Pos June 30, 2017 10:18 UTC