Tersangka membuat tembakau gorila dengan berpindah-pindah dari hotel ke hotel. REPUBLIKA.CO.ID, SERANG - Ditresnarkoba Polda Banten mengungkap pelaku home industri tembakau sintetis atau tembakau gorila. Dari keterangan tersangka, diketahui bahwa mereka bisa membuat tembakau gorila dari belajar dari media sosial. Berdasarkan keterangan tersangka, kata Lutfi, tersangka mengetahui cara pembuatan tembakau sintetis atau tembakau gorila tersebut melalui media sosial. Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menjauhi narkoba.
Source: Republika June 14, 2021 22:52 UTC