RITZAU SCANPIX/Martin Sylvest via REUTERSTEMPO.CO, Jakarta - Belanda resmi melarang pemakaian penutup wajah seperti burqa atau niqab di tempat umum. Namun, tidak jelas seberapa keras hukum dapat ditegakkan, karena sektor transportasi umum mengatakan tidak akan berhenti hanya untuk menurunkan seorang perempuan yang mengenakan burqa. tanya El-Ouali bertanya, dan menambahkan hanya beberapa ratus perempuan mengenakan niqab atau burqa di Belanda. El-Ouali mengatakan dia takut orang akan merasa seperti mereka bisa menyalahgunakan hukum ketika mereka melihat seseorang mengenakan niqab atau burqa. Hukum Belanda tidak secara eksplisit melarang pemakaian burqa di jalan, tidak seperti Prancis yang melarang burqa pada tahun 2010, sementara Belgia, Denmark dan Austria memiliki hukum yang serupa.
Source: Koran Tempo August 02, 2019 03:00 UTC