Dari jumlah tersebut, jika dibandingkan dengan 2019, anggaran sektor kesehatan naik Rp 9,1 triliun atau 7%, sebelumnya Rp 123,1 triliun. Sementara diketahui anggaran sektor kesehatan 2020 Rp 132,2 triliun, naik hampir dua kali lipat dari realisasi anggaran kesehatan di 2015 sebesar Rp 69,3 triliun. Jadi sebetulnya anggaran sektor kesehatan ini berkurang sebesar Rp 43,59 triliun (Rp 48,79 triliun dikurangi Rp 5,2 triliun). Merujuk UU Kesehatan, anggaran kesehatan diprioritaskan untuk kepentingan pelayanan publik yang besarannya sekurang-kurangnya dua pertiga dari anggaran kesehatan dalam APBN dan APBD. Jika pos anggaran PBI dikeluarkan dari belanja sektor kesehatan, maka belanja sektor kesehatan tidak sampai 5,2% dari APBN melainkan hanya 3,3%.
Source: Suara Pembaruan December 05, 2019 06:45 UTC