Belum Bayar Biaya Pencatatan Saham, Enam Emiten Ini Dibekukan BEI - News Summed Up

Belum Bayar Biaya Pencatatan Saham, Enam Emiten Ini Dibekukan BEI


JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) saham terhadap enam emiten karena belum membayar biaya pencatatan tahunan atau annual listing fee (ALF) di tahun 2016. Keenam emiten tersebut diantaranya, PT Bara Jaya International Tbk (ATPK), PT Bakrieland Development Tbk (ELTY), PT Sugih Energi Tbk (SUGI), PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk (TRUB), PT Yulie Sekurindo Tbk (YULE) dan PT Grahamas Citrawisata Tbk (GMCW). Terkait besaran biaya pencatatan, sebelumnya dirilis pada Januari 2014 dan mengganti formula biaya pencatatan tahunan emiten dari sebelumnya berdasarkan modal disetor menjadi kapitalisasi pasar. Rinciannya, emiten dengan nilai kapitalisasi pasar Rp 100 miliar ke bawah mesti membayar Rp 50 juta. Sementara bagi emiten berkapitalisasi pasar Rp 100 miliar sampai Rp 500 miliar, dikenakan biaya pencatatan tahunan Rp 500 ribu per Rp 1 miliar kapitalisasi pasar.


Source: Kompas October 17, 2016 04:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */