Regulasi yang akan dihapus adalah aturan-aturan yang selama ini dianggap bermasalah dengan investasi, perizinan, dan terkait dengan retribusi. JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas meminta agar pemerintah tidak hanya berfokus pada pembatalan peraturan daerah bermasalah terkait investasi. Menurut Jokowi, paket-paket kebijakan berupa deregulasi yang dilakukan pemerintah pusat sebaiknya ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Menurut dia, dengan pembatalan perda tersebut, pendapatan daerah yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur menjadi berkurang. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk segera menghapus sekitar 3.000 regulasi di daerah.
Source: Kompas June 05, 2016 07:07 UTC