JawaPos.com – Benny Tjokrosaputro, tersangka kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya, akhirnya diperiksa di Kejaksaan Agung kemarin (10/2). Muchtar mengklaim, Benny tidak pernah menjual saham ke Jiwasraya. Karena itulah, ada beberapa nomine yang diperiksa Kejagung sejak beberapa hari lalu dan diperkirakan jumlahnya masih berkembang. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono menjelaskan, Benny diperiksa untuk mencocokkan dengan berbagai keterangan saksi. Ditanya mengenai klaim bahwa Benny tidak pernah menjual saham ke Jiwasraya, Hari menerangkan, pengenaan pasal pada tersangka tidak terbatas pada kegiatan menjual saham.
Source: Jawa Pos February 11, 2020 09:07 UTC