REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Syamsuddin Radjab*Tema Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kontestasi pilpres 2019 ini sejatinya sudah usang, tetapi tetap menarik. Selama 20 tahun perjalanan reformasi soal penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat sejak era Gusdur, Megawati, SBY hingga Jokowi selalu diabaikan dan digadaikan. Secara teoritis, istilah 'pelanggaran HAM berat' tidak dikenal dalam literatur terkait kasus pembunuhan massal 1965-1966, kasus Talangsari, penembakan misterius, kasus Mei dan lain-lain yang telah diselidiki melalui KPP-HAM Komnas HAM yang saat ini ada 10 kasus belum dituntaskan. Apalagi mau melaksanakan penegakan hukumnya kepada terduga pelaku pelanggaran HAM berat. Di sini pentingnya melacak politik HAM pemerintah bersama DPR dalam pembentukan perundang-undangan yang terkait dengan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat.
Source: Republika January 18, 2019 10:40 UTC