Koordinator Relawan IT BPN Prabowo - Sandiaga, Mustofa Nahrawardaya membawa bukti kesalahan input pada Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) ke Badan Pengawas Pemilu, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat, 3 Mei 2019. TEMPO.CO, Jakarta - Beredar kabar Markas Besar Polri menangkap anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno Mustofa Nahrawardaya atau Mustofa Nahra. Kabar ini kencang berhembus bersamaan dengan beredarnya Surat perintah penangkapan Mustofa di media sosial. Baca: Disebut Sebarkan Hoax Lion Air, Mustofa Nahra: Kode untuk IstriSurat dengan nomor SP.Kap/61 N/2019/Dittipidsiber itu menyatakan Polisi menangkap Mustofa Nahra untuk memudahkan penyidikan. Baca: Bareskrim Periksa Mustofa Nahra Soal Dugaan Cuitan Hoax Lion AirTempo sudah menghubungi Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo dan Kepala Direktorat Siber Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Rachmad Wibowo.
Source: Koran Tempo May 26, 2019 03:22 UTC