Kepri.harianhaluan - Nikita Mirzani kembali menadi sorotan usai dilaporkan oleh Ditto Mahendra mengenai pencemaran nama baik dan penghinaan lewat ITE tertanggal 17 Mei 2022 lalu. Baca Juga: Mukbang Kripik Pedas Hingga Tumbang, Kini Irfan hakim maafkan Bara Tanboy KunAkhirnya pihak kepolisian mendatangi rumah Nikita Mirzani dan Nikita Mirzani langsung mendatangi kantor polisi bersama sahabat dan pengacaranya. Bahkan beredar bahwa pihak kepolisian telah mengeluarkan surat penetapan Nikita MIrzani sebagai tersangka. Surat penetapan Nikita Mirzani menjadi tersangka ditanda tangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota selaku penyidik Ajun Komisaris David Adhi Kusuma tertanggal 13 Juni 2022. Bahkan penasehat hukum Nikita Mirzani enggan untuk memberikan komentar mengenai surat yang dikeluarkan oleh Polres Serang Kota terkait Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka.
Source: Koran Tempo June 17, 2022 12:17 UTC