JawaPos.com – Kepala Biro Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigit Joyowardono menyatakan, beredarnya informasi bohong alias hoaks mengenai tujuh kontainer di Tanjung Priok yang berisi 70 juta surat suara telah tercoblos telah meresahkan publik. “Ada tujuh kontainer di Tanjung Priok sehingga totalnya 70 juta. Kemudian tidak ditemukan adanya tujuh kontainer yang berisi surat suara tercoblos pada paslon 01. “Ada pertemuan di bea cukai yang menyatakan bahwa sampai di sana tidak ada kontainer yang berisi surat suara apalagi sudah tercoblos,” ucap Sigit. Selain itu, Bagus mengunggah hoaks tujuh kontainer yang berisi 70 juta surat suara yang telah tercoblos ke media sosial Twitter.
Source: Jawa Pos April 11, 2019 06:46 UTC