JawaPos.com - Kasus dugaan korupsi pengadaan sepuluh unit mobile crane di PT Pelindo II akan segera masuk tahap baru. Kasus ini miliki dua orang tersangka yakni mantan Direktur Teknik Pelindo II Ferialdy Noerlan dan mantan Senior Manager Peralatan PT Pelindo II Haryadi Budi Kuncoro. Agung menerangkan, Ferialdy disebut bertanggungjawab atas seluruh rangkaian kasus korupsi ini. Kasus ini berawal saat penyidik menemukan sepuluh mesin derek yang semestinya dikirim ke delapan pelabuhan berbeda justru mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Setelah melalui proses panjang hingga berganti Kabareskrim, kasus ini akhirnya siap untuk disidangkan.
Source: Jawa Pos November 02, 2016 18:15 UTC