REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, mengatakan sudah ada 11 parpol yang pendaftarannya diterima sebagai calon peserta Pemilu 2019. Sebanyak 27 parpol telah mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2019. "Ya benar, ada (tambahan) satu parpol diterima pendaftarannya," ujar Arief kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/10) malam. Sebelumnya, KPU secara resmi menutup masa pendaftaran bagi parpol calon peserta Pemilu 2019 pada pukul 24.00 WIB, Senin (16/10) malam. Hingga pendaftaran ditutup, sebanyak 27 parpol telah mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2019.
Source: Republika October 17, 2017 14:15 UTC