Berkas Perkara Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma Dilimpahkan ke Kejaksaan - News Summed Up

Berkas Perkara Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma Dilimpahkan ke Kejaksaan


JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara tersangka makar Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Berkas perkara dikirim ke Kejati Dki atas nama Eggi tanggal 10 Juni dan Lieus tanggal 13 Juni," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada Kompas.com, Jumat (14/6/2019). Baca juga: Lieus Sungkharisma Jenguk Eggi Sudjana di Rutan Polda"Kami menunggu daripada keputusan Jaksa," ujarnya. Eggi ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar oleh Polda Metro Jaya setelah proses gelar perkara pada 7 Mei 2019. Baca juga: Mantan Kapolda Metro Jaya Dilaporkan Bersamaan dengan Eggi SudjanaSementara itu, Lieus Sungkharisma ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong dan makar pada 20 Mei 2019.


Source: Kompas June 14, 2019 06:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */