Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin mengatakan, pihaknya akan segera menggelar rapat atas usulan tersebut. Menurut Amir Syamsuddin, KLB adalah forum tertinggi partai. “Kongres Luar Biasa adalah persoalan serius dan wajib diketahui terinformasikan secara nasional, dan tidak boleh dimunculkan apalagi dideklarasikan hanya oleh segelintir senior,” tegasnya. Padahal diketahui, berdasarkan AD/ART Partai Demokrat, KLB digelar pada 2020. Sebelumnya, anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Max Sopacua mengatakan, KLB itu dilakukan untuk menyelamatkan partai menyongsong pemilu 2024.
Source: Jawa Pos June 14, 2019 06:22 UTC