Berkas Perkara Lengkap, Jokdri Segera Disidang - News Summed Up

Berkas Perkara Lengkap, Jokdri Segera Disidang


Jokdri jadi tersangka kasus perusakan barang bukti perkara dugaan pengaturan skorREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas perkara kasus perusakan barang bukti pengaturan skor sepakbola Indonesia telah lengkap atau P21. Satgas Antimafia Bola Polri akan menyerahkan tersangka Jokdri bersama barang buktinya ke Kejagung pada Jumat (11/4). Untuk diketahui, Kejagung telah menyatakan berkas perkara Jokdri lengkap sejak Jumat (5/4) lalu. Berkas perkara Jokdri dinyatakan lengkap setelah tim jaksa peneliti pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum meneliti berkas perkara terkait syarat formil dan materiil. Ia disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP atau Pasal 235 KUHP atau Pasal 233 KUHP atau Pasal 232 KUHP atau Pasal 221 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Source: Republika April 12, 2019 03:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */