Berkas Rampung, Dirut PT IBU Segera Disidang - News Summed Up

Berkas Rampung, Dirut PT IBU Segera Disidang


JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim telah merampungkan berkas perkara dugaan penipuan konsumen oleh PT Indo Beras Unggul (PT IBU). Dengan begitu, secepatnya tersangka Direktur Utama (Dirut) PT IBU Trisnawan Widodo (TW) duduk di kursi pesakitan. Agung menuturkan, PT IBU dan perusahaan retail membuat kontrak kerja untuk memesan salah beras dengan produk tertentu. Pasalnya, pasokan beras yang dilakukan PT IBU tidak sesuai dengan kontrak yang mengikat. Tak hanya itu, jenis dan kualitas beras yang diharapkan oleh retail juga tak dipenuhi oleh PT IBU sebagai pihak produsen.


Source: Jawa Pos September 29, 2017 11:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */