KPK: Penyidik Bisa Tetapkan Kembali Novanto sebagai Tersangka - News Summed Up

KPK: Penyidik Bisa Tetapkan Kembali Novanto sebagai Tersangka


Hakim Cepi memutuskan penetapan tersangka Novanto oleh KPK tidak sah. (baca: Hakim Cepi: Tak Sah Penetapan Tersangka Setya Novanto oleh KPK)Namun, Setiadi menegaskan, bukan berarti KPK sudah memutuskan untuk kembali mengeluarkan Sprindik terhadap Novanto. (baca: ICW Sebut Hakim Sidang Praperadilan Novanto Banyak Kejanggalan)Novanto keberatan atas status tersangka dari KPK. (baca: Ketua MK: Kalah di Praperadilan, KPK Masih Bisa Lakukan Penyidikan)Menurut dia, KPK masih bisa melakukan penyidikan dari awal dengan langkah yang sesuai aturan. Soal penetapan tersangka, Kejaksaan pernah menerbitkan Sprindik hingga empat kali terhadap Ketua Kadin Jatim La Nyalla Matalitti setelah berkali-kali kalah di praperadilan.


Source: Kompas September 29, 2017 10:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */