Berkas Segera Dilimpahkan ke PN, Jessica Bakal D.. - News Summed Up

Berkas Segera Dilimpahkan ke PN, Jessica Bakal D..


JawaPos.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta segera melimpahkan berkas perkara Jessica Kumala Wongso ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Dia memastikan berkas tersebut segera dilimpahkan ke pengadilan, karena penyusunan surat dakwaan telah memasuki tahap akhir. Berkas perkara Jessica sempat bolak-balik antara Kejati DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya sebanyak empat kali. Pelimpahan tersebut setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) dan telah dilimpahkan ke tahap dua. "Saat ini (berkas) memang belum, tetapi segera dilimpahkan (ke pengadilan)," ungkap Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Noor Rochmad di Kejaksaan Agung, Selasa (7/6).


Source: Jawa Pos June 07, 2016 22:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */