Lettu Kav Rhendy Jaury telah membuat akun Facebook pertama pada November 2008 sampai 2012 dengan nama akun “Rhendy Jaury”. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Gatot Nurmantyo memerintahkan pengusutan sebuah akun Facebook bernama Muhammad Adiitya karena menghina Presiden Jokowi pada 1 Juni 2016. Akun Facebook yang menggunakan foto dengan status seorang Anggota TNI, yang belakangan diketahui bernama Lettu Kav Rhendy Jaury tersebut dianggap melakukan penghasutan berbau SARA. Dari hasil pendalaman dan pemeriksaan terhadap Lettu Kav Rhendy Jaury, diketahui bahwa ia berdinas di Yonkav-1/1 Kostrad. Setelah pengecekan secara Digital Forensic di jaringan Facebook, ditemukan 35 nama palsu yang menggunakan foto-foto Lettu Kav Rhendy Jaury.
Source: Republika June 07, 2016 21:45 UTC