Saipul Jamil Dituntut 7 Tahun Penjara.. - News Summed Up

Saipul Jamil Dituntut 7 Tahun Penjara..


Dimana dalam pasal 82 UU Perlindungan Anak akan menjerat terdakwa dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar. Atas tuntutan yang belum maksimal terhadap Saipul Jamil, JPU Dado mengatakan jika hal itu semua ada dasar dan pertimbanganya. Lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) akhirnya menuntut mantan suami Dewi Persik atas pelecahan seksual terhadap remaja DS dengan hukuman tujuh tahun penjara. “Kami tuntut tadi tujuh tahun penjara, berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 82. PENYANYI dangdut Saipul Jamil nampaknya akan lama tinggal didalam penjara.


Source: Jawa Pos June 07, 2016 21:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */