HAMILTON, KOMPAS.com - Ketika beberapa negara dunia mengesahkan pernikahan sesama jenis, Bermuda membuat keputusan mengejutkan dengan mencabutnya. Pada Mei 2017, Mahkamah Agung Bermuda semula meloloskan hukum yang mengizinkan pernikahan sesama jenis. Bermuda menjadi negara pertama di dunia yang melegalkan, dan mencabut pernikahan sesama jenis kurang dari setahun. "Gubernur Rankin dan Parlemen Bermuda secara memalukan telah membuat Bermuda menjadi negara pertama dunia yang mencabut pernikahan sesama jenis," ujar Direktur Kampanye HAM, Ty Cobb. Baca juga : Akankah Jerman Legalkan Pernikahan Sesama Jenis?
Source: Kompas February 08, 2018 09:20 UTC