(Baca: Orangtua Korban Vaksin Palsu Buat Pengaduan ke KPAI)Bareskrim akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pembuktian. Kompas TV DPR Bentuk Panitia Kerja Menyangkut Vaksin Palsu Agung mengatakan, mereka dibagi ke dalam empat berkas untuk memudahkan dalam penuntutan dan persidangan. (Baca: Pemerintah Perlu Manajemen Krisis Tangani Vaksin Palsu)Agung mengakui penanganan kasus vaksin palsu memakan waktu cukup panjang lantaran banyaknya pihak yang terjerat dan luasnya jangkauan penyebaran. Hingga saat ini, Bareskrim Polri telah menjerat 23 tersangka dalam perkara ini.
Source: Kompas July 21, 2016 06:14 UTC