Peserta BPJS Kesehatan tengah mengurus kelengkapan administrasi di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pasar Minggu, Jakarta, Kamis, 14 Mei 2020. Presiden Joko Widodo alias Jokowi kembali mengumumkan Perpres kenaikan tarif BPJS Kesehatan. Tempo/Tony HartawanTEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah menaikkan premi iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri atau peserta bukan penerima upah (PBPU) mulai 1 Juli 2020. Ada yang naik kelas, ada yang turun kelas,” ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf saat dihubungi Tempo, Selasa, 30 Juni 2020. Adapun berdasarkan data BPJS Kesehatan sepanjang Mei 2020, secara rinci peserta yang turun untuk kelas I ke kelas II sebanyak 9.331 orang.
Source: Koran Tempo June 30, 2020 03:00 UTC