JawaPos.com - Kesalahan statemen Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berdampak panjang yang menimbulkan keresahan masyarakat. "Paling tidak mengingatkan para menteri tidak blunder, seperti menteri tidak hati-hati menyampaikan komentar, sehingga merugikan citra pemerintah," pungkasnya. Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo meralat perkataanya terkait, lulusan IPDN akan bisa menempati posisi jabatan Komandan Koramil TNI. Menurut Mendagri, lulusan IPDN tidak akan bisa menjabat sebagai Danramil, karena dalam undang-undang (UU) TNI tidak ada aturannya bahwa sipil bisa mengisi jabatan di TNI. Sementara sebelumnya mengatakan Mendagri Tjahjo Kumolo mewajibkan bagi praja di IPDN mengikuti pelatihan bela negara dan wajib militer.
Source: Jawa Pos January 17, 2017 04:12 UTC