Merokok di Pantai Thailand Didenda Rp 40 Juta[BANGKOK] Otoritas Thailand mengumumkan larangan merokok di 20 pantai wisata yang banyak dikunjungi turis, termasuk daerah tujuan wisata Phuket. Larangan akan berlaku di pantai-pantai di provinsi Phuket, Prachuap Khiri Khan, Chon Buri dan Songkhla, dan termasuk resor populer di Koh Samui dan Pattaya. Buruspat menambahkan saat merokok akan dilarang di pantai yang terkena dampak, akan ada "daerah yang ditunjuk" di daerah pedalaman untuk para perokok. Lebih jauh, Buruspat menjelaskan para pejabat juga mempertimbangkan langkah-langkah yang ditujukan untuk mengatasi isu terkait puntung rokok yang dijatuhkan oleh wisatawan dari kapal. Diperkirakan, lebih dari 100 juta puntung rokok ditinggalkan di jalan-jalan di kota-kota besar Thailand setiap hari.
Source: Suara Pembaruan October 12, 2017 05:37 UTC