Bikin Laporan Keuangan Fiktif, PPK Dinas Prasarana Jalan Sumbar Ditangkap - News Summed Up

Bikin Laporan Keuangan Fiktif, PPK Dinas Prasarana Jalan Sumbar Ditangkap


Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada kegiatan pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur strategis di Dinas Prasjaltarkim Sumbar dari tahun 2012-2016. Jadi pertimbangan kami untuk melakukan penahanan," ujar Endar, di Kantor Dittipikor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/7/2017). Endar mengatakan, Yusafni melakukan penyimpangan laporan pertanggungjawaban keuangan. Oleh karena itu, penyidik juga menyita sejumlah mobil milik Yusafni dan beberapa aset. Ia meyakini ada pihak lain yang ikut menikmati hasil korupsi proyek jalan itu.


Source: Kompas July 28, 2017 06:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */