JawaPos.com – Sebanyak 16 preman yang meresahkan masyarakat ditangkap anggota Polres Sukabumi Kota, Selasa (23/5). Mereka diboyong ke Mako Polres Sukabumi Kota untuk diperiksa dan didata. Kabag Ops Polres Sukabumi Kota, Kompol Sulaeman Salam mengatakan, penangkapan terebut dalam rangka operasi atau penertiban penyakit masyarakat (Pekat) menjelang Ramdan 1438 Hijriah. Dia mengatakan, banyak keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan aksi-aksi mereka. Yakni diduga melakukan penjualan air minum dan roko secara paksa terhadap setiap sopir angkot di wilayah Kota Sukabumi.
Source: Jawa Pos May 24, 2017 07:07 UTC