Seperti yang dialami Ahmad Rifa'i Pasra, salah pengasuh di Pondok Pesantren Diniyyah Putri Padangpanjang, Sumatera Barat (Sumbar) diringkus aparat Bareskrim Polri. Menurut kabar yang didapat dari kerabatnya, Ahmad Rifa'i Pasra ketika itu mengambil handphone, lalu dibawa ke Jakarta. Setelah penangkapan itu, kediaman Ahmad Rifa'i Pasra didatangi pimpinan Pondok Pesantren Diniyyah Putri, Fauziah Fauzan besama sejumlah karyawannya. "Penangkapan Ahmad Rifa'i Pasra dilakukan anggota Direktorat Cyber Crime Bareskrim Polri," sebutnya. Tersangka dan barang bukti telah dibawa Mabes Polri untuk pengembangan lebih lanjut,” tutur Cepi.
Source: Jawa Pos May 28, 2017 20:26 UTC