Bila Terungkap, Polisi Bakal Kenakan Pasal Ini ke Pelaku Penayang Video Porno - News Summed Up

Bila Terungkap, Polisi Bakal Kenakan Pasal Ini ke Pelaku Penayang Video Porno


-Videotron bikin heboh di dekat kantor Wali Kota Jaksel yang menayangkan video dewasa, Jumat (30/9JawaPos.com - Polisi masih mencari siapa pelaku penyiar video porno di videotron yang ada di Jalan Prapanca, Jakarta Selatan, Jumat (30/9). "Kelihatannya karena ini mentransmisikan gambar dari komputer ke videotron lebih ke ITE. Cuma, pasalnya kami tunggu dari proses ini karena konstruksi hukumnya siapa berbuat apa belum jelas," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, Sabtu (1/10). Terkait adanya konten pornografi dari tayangan dalam videotron itu, Awi menjelaskan bahwa UU ITE juga mengatur soal konten pornografi itu. Karena menyebarkan konten mentransmisikan konten pornografi kan ada di sana," tambahnya.


Source: Jawa Pos October 01, 2016 12:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */