"Untuk menyambut wisatawan agar saat mereka datang merasa aman berwisata di Bintan,” katanya. “Untuk itu perlu SOP sebagai pedoman dalam pengelolaan destinasi wisata. Ada untuk subjeknya, yaitu protokol bagi pekerja, wisatawan, pengelola, hingga pihak ketiga dalam hal ini tour operator atau travel agen," ujarnya. Adapun Bintan masuk dalam zona hijau, yang artinya tidak ada temuan kasus Covid-19. "Ini kemudian menjadi peluang untuk mengembangkan pariwisata di Bintan," kata kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bintan Wan Rudi Iskandar.
Source: Koran Tempo June 11, 2020 01:52 UTC