JawaPos.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengizinkan bioskop beroperasi kembali selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi. Kendati demikian, masyarakat tetap diminta menerapkan protokol kesehatan yang ketat jika berkunjung ke bioskop. “Di masa PSBB Transisi ini, beberapa kegiatan usaha hiburan di Jakarta sudah dibuka dengan memberlakukan peraturan dan protokol kesehatan ketat, salah satunya adalah bioskop,” kata Plt Kadisparekraf DKI Jakarta Gumilar Ekalaya. Jika melakukan kegiatan di luar rumah, pastikan diri dan ingatkan sekitar untuk selalu disiplin patuhi protokol kesehatan. “Dan jangan lupa 3M, Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak,” imbuh Gumilar.
Source: Jawa Pos October 24, 2020 23:26 UTC