REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tes massal secara acak untuk mengestimasi masyarakat yang terkena Covid-19 di Indonesia dinilai bisa dilakukan. Namun, untuk membuat sampling terkait kasus positif Covid-19 harus melibatkan semua pemangku kepentingan atau stakeholder seperti Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Gugus Tugas Covid-19, Polri dan TNI. Sampling Covid-19 ini kan seluruh Indonesia maka harus melibatkan semua stakeholder seperti Kemenkes, Gugus Tugas Covid-19 dan pengamanan TNI-Polri untuk ambil data," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (28/5). Sehingga masyarakat tidak tahu persis berapa kasus positif Covid-19 di masing-masing daerah. Seperti bekerja sama antarinstansi dan laboratorium di setiap daerah, mencari tahu di mana masyarakat tersebut tes Covid-19 dan mencari orang yang punya keahlian.
Source: Republika May 28, 2020 15:11 UTC