Senin, 09 Januari 2017 | 20:11 WIBSatrialdi (29), pelaku penembak pemuda di Pekanbaru diringkus polisi. Foto: Polresta PekanbaruTEMPO.CO, Pekanbaru - Satrialdi, 29 tahun, pelaku penembakan terhadap Jodi Setiawan, 21 tahun, merupakan pemain lama dalam bisnis narkoba di Pekanbaru. Namun dia bebaskan karena dinyatakan mengalami gangguan jiwa. Menurut Zulkarnain, berdasarkan petunjuk jaksa, dikatakan bahwa hasil analisis psikologi pelaku mengalami gangguan jiwa akibat jatuh dari lantai 8 itu. Polisi akan kembali mengusut kasus sebelumnya jika pelaku nantinya tidak terbukti mengalami gangguan jiwa setelah dilakukan pemeriksaan psikologi ulang.
Source: Koran Tempo January 09, 2017 13:08 UTC