PEKANBARU, KOMPAS.com - Pengungkapan 6 kilogram sabu dan 4.926 pil ekstasi asal China di Kabupaten Siak, Riau, dikendalikan seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru. "Setelah kasus ini kita kembangkan, barang haram ini dikendalikan napi di Lapas Pekanbaru bernama OS," ungkap Kapolres Siak, AKBP Ahmad David pada Kompas.com, Jumat (27/7/2018). Salah satu pelaku yang diselidiki Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siak saat ini, adalah pelaku yang memesan 6 kilogram sabu dan 4.926 ekstasi di Pekanbaru. Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani menjelaskan, barang bukti 6 kilogram sabu dan 4.926 diselundupkan melalui pelabuhan tikus. Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Siak menangkap dua kurir yang membawa 6 kilogram sabu dan 4.926 asal China.
Source: Kompas July 27, 2018 09:57 UTC