REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menuturkan kedatangan Wakil Presiden periode 2009-2014 Boediono ke Gedung KPK Jakarta Kamis (28/12) atas inisiatifnya sendiri. Menurut Febri, Boediono meminta pemeriksaan terhadap dirinya, dalam kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). Boediono diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung selaku tersangka penerbitan SKL BLBI kepada BDNI. Boediono, Febri mengatakan, diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Menteri Keuangan sekaligus anggota Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) ketika BPPN mengeluarkan SKL BLBI untuk BDNI pada kurun waktu 2004. Diketahui, Boediono mendatangi gedung KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.50 WIB dengan mengenakan baju batik lengan pendek warna coklat.
Source: Republika December 28, 2017 06:45 UTC