Bolehkah Menikahi Sepupu? Ini Hukumnya - News Summed Up

Bolehkah Menikahi Sepupu? Ini Hukumnya


Setiap lebaran ramai pembahasan mengenai boleh tidaknya menikahi sepupu. Warganet banyak mempertanyakan hukum boleh tidaknya menikahi sepupu. Namun, bolehkah menikahi sepupu? Baca juga: Ini Gejala Hepatitis Akut Misterius yang Serang Anak-anakPenjelasan MUIKetua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh menjelaskan bahwa menikahi sepupu diperbolehkan. "Sepupu perempuan (anak paman/bibi), baik dari bapak maupun dari ibu itu tidak termasuk muharramat minan nisa', tidak termasuk yang diharamkan untuk dinikahi," imbuh Asrorun.


Source: Kompas May 04, 2022 16:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */