JawaPos.com - Dua oknum anggota Polresta Jambi, dipecat. Upacara pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di lapangan Mapolresta Jambi, yang dipimpin langsung Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, kemarin (17/4). Dua oknum tersebut yakni Bripka Guruh Erlangga dan Briptu M Yunus keduanya terakhir berdinas di Bagian Seksi Umum Polresta Jambi. Menurutnya, kedua oknum tersebut tidak masuk dinas selama 30 hari berturut turut. Disebutkannya, oknum tersebut tidak lagi menjadi anggota Polri.
Source: Jawa Pos April 17, 2017 18:46 UTC