TERSANGKA: Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya resmi menetapkan CEO Abu Tours, Hamzah Mamba sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan ribuan jamaah umrah di Indonesia, Jumat (23/3). (Sahrul Ramadan/JawaPos.com)JawaPos.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya resmi menetapkan CEO Abu Tours, Hamzah Mamba sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan ribuan jamaah umrah di Indonesia. "Direktur Utama Abu Tours Hamzah Mamba resmi kita tetapkan sebagai tersangka mulai hari ini, dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan, juga tindak pidana pencucian uang (TPPU) perusahaan Abu Tours and Travel," ungkap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani dalam ekspose kasus penetapan tersangka di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jumat (23/3). GELEDAH: Petugas kepolisian tengah menggeledah kantor pusat Abu Tours di Makassar, Jumat (23/3) (Syahrul Ramadan/JawaPos.com)Dalam pengelolaan dana ribuan jamaah, perusahaan Abu Tours melalui Hamzah Mamba, juga diduga menggunakan sebagian dana para korban untuk hal-hal di luar peruntukan ibadah umrah. "Ada total 15 total perusahaan Abu Tours di Indoensia tersebar di berbagai provinsi.
Source: Jawa Pos March 23, 2018 09:15 UTC