Bos BPJS Kesehatan Bantah Membangkang Soal Kenaikan Iuran - News Summed Up

Bos BPJS Kesehatan Bantah Membangkang Soal Kenaikan Iuran


Rapat dihadiri oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris, Kepala BKKBN Fasli Jalal, Kepala BPOM Penny K. Lukito, dan Ketua DJSN Tubagus Achmad Choesni. Adapun tarif iuran kelas II naik dari Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu per peserta per bulan. Mengenai perkara tersebut, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengklaim pernah meminta BPJS Kesehatan untuk tidak melakukan kenaikan iuran untuk peserta bukan penerima upah dan bukan pekerja kelas III. Dalam rapat itu sebagian besar anggota dewan menuding pemerintah dan BPJS Kesehatan melanggar kesepakatan rapat lantaran tetap menaikkan tarif iuran tersebut. Menurut Terawan, BPJS Kesehatan memang sempat menulis surat kepadanya untuk menanyakan apakah langkah yang bakal penaikan tarif iuran itu menyalahi aturan atau tidak.


Source: Koran Tempo January 20, 2020 20:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */