REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai, keberadaan Omnibus Law tidak hanya untuk kepentingan pengusaha. Maka diharapkan, Omnibus Law bisa menyelesaikan masalah ini. Johnny menjelaskan, salah satu tujuan adanya Omnibus Law yaitu membangun iklim investasi yang baik. "Maka keluarlah yang namanya Omnibus Law. "Jadi Kadin menyambut Omnibus Law karena kalau nggak negara kita nggak bergerak ke mana-mana.
Source: Republika January 20, 2020 20:03 UTC