Bos OJK: Kalau Ada Transfer Mencurigakan, Laporkan! - News Summed Up

Bos OJK: Kalau Ada Transfer Mencurigakan, Laporkan!


Jika ada transfer mencurigkan harus dilaporkan," tegas Wimboh di Jakarta, Sabtu (7/10). Sebelumnya, Pihak regulator keuangan di kawasan Eropa dan Asia Tengah saat ini tengah melakukan penyelidikan bersama terhadap Bank Standard Chartered. Disebutkan, uang sebesar USD 1,4 miliar atau Rp 18,9 triliun ditransfer dari Standard Chartered Bank di Guernsey, Inggris ke Singapura. Dana itu di transfer sebelum Guernsey menerapkan peraturan pelaporan global untuk data pajak, Common Reporting Standard, pada awal 2016. Sayangnya, DJP enggan menyebutkan siapa orang yang melakukan transfer itu.


Source: Jawa Pos October 07, 2017 21:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */