TEMPO/IMAM HAMDITEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Ajun Komisaris Besar Candra Kumara mengungkapkan, selain masyarakat umum, banyak polisi yang menjadi nasabah investasi “abal-abal” Pandawa Group. ”Kalau polisi yang menjadi anggota Pandawa Group akan kami lihat melanggar disiplin dan kode etik atau tidak. Selain itu, Polresta Depok bersama Pemerintah Kota akan membentuk posko crisis center untuk menerima laporan korban investasi Pandawa Group. “Tujuh orang yang membuat surat pernyataan belum kami proses penyelidikan.”Menurut dia, cukup satu orang yang berkas laporannya diselidiki di Polresta Depok. Untuk itu, polisi akan bekerja sama dengan Pemerintah Kota untuk membentuk posko crisis center untuk warga yang mau laporan kerugian atas investasi abal-abal itu.
Source: Koran Tempo January 20, 2017 09:09 UTC