JawaPos.com - Aparat dari Polres Jayapura berhasil membongkar pabrik miras lokal (milo) rumahan yang sudah beroperasi sejak tahun 2013 lalu di Yabaso Distrik Sentani. Miras lokal ini diproduksi dan diedarkan ke beberapa daerah dan wilayah di Kabupaten Jayapura. Dilansir dari Cendrawasih Pos (Jawa Pos Group), Kapolres Jayapura AKBP Gustav Urbinas menjelaskan, pihaknya berhasil menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam pabrik rumahan miras lokal. Untuk pelaku OW dengan lokasi yang sama di Kampung Yakotim dengan barang bukti (BB) 9 botol aqua sedang berisi balo, 1 ember warna biru ukuran 20 liter berisikan balo. Menurut Gustav, hal ini merupakan temuan yang cukup besar, karena termasuk dalam kategori memproduksi sendiri, sehingga bisa dikategorikan sebagai pabrik rumahan secara lokal dengan memproduksi barang-barang yang berbahaya untuk diperjual belikan dan dikonsumsikan oleh masyarakat.
Source: Jawa Pos October 29, 2016 19:02 UTC