JawaPos.com – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) adalah lembaga yang mengedepankan politik kebangsaan bukan politik kekuasaan. Menurut Saleh, pimpinan MPR yang berjumlah 10 orang merepresentasikan kebersamaan untuk membangun politik kebangsaan, bukan kekuasaan. Lebih lanjut, Saleh juga menuturkan, contoh lain politik kebangsaan di MPR adalah Sidang Tahunan MPR dan Sosialisasi Empat Pilar MPR yang merupakan contoh politik kebangsaan. Karena tidak ada kepentingan politik praktis dalam sosialiasi empat pilar MPR. Namun, kata Philip, ada kelemahan dalam membangun politik kebangsaan yaitu pemegang kekuasaan tidak melaksanakan secara maksimal kewenangan yang diberikan.
Source: Jawa Pos October 25, 2019 16:30 UTC