nasionalJAKARTA - Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau pengaturan kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan swasta dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026. Langkah ini diambil sebagai strategi untuk mengoptimalkan mobilitas masyarakat sekaligus memecah potensi penumpukan arus mudik dan balik Lebaran. "Pemerintah menerapkan skema kerja Work From Anywhere, bukan libur ya, ini harus clear. Berdasarkan jadwal yang disusun pemerintah, skema WFA ini akan berlaku selama lima hari, yakni pada tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026. Sementara itu, bagi pekerja di sektor swasta, panduan teknis akan diterbitkan melalui Surat Edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Source: Jawa Pos February 11, 2026 08:28 UTC