BEKASI, KOMPAS.com - Bukan dengan waring atau jaring hitam dan pewangi, PT Summarecon Agung Tbk membangun buffer zone berupa ruang terbuka hijau (RTH), taman, dan danau untuk mengurangi bau dan polusi udara di lokasi proyek teranyarnya, Srimaya Residence. Maklum, lokasi Srimaya Residence ini tak jauh jauh atau sekitar 4 kilometer dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Bantargebang, yakni di Jalan Raya Narogong, Bekasi. Tak main-main, pengembang papan atas Nasional ini mengalokasikan 2,5 hektar dari total luas lahan pengembangan 15 hektar Srimaya Residence sebagai RTH. Bau itu tak bisa dihilangkan, namun bisa dikurangi oleh buffer zone tadi," tutur Albert menjawab Kompas.com, Sabtu (4/8/2018). Untuk diketahui, Srimaya Residence merupakan kawasan hunian yang dilansir Summarecon Agung secara resmi pada Sabtu (4/8/2018).
Source: Kompas August 04, 2018 13:52 UTC