JawaPos.com - Perilaku Pak RT yang satu ini tak patut ditiru. Sulaiman (30), yang juga merupakan ketua RT 03 Desa Kuala Simbur diringkus anggota Sat Polres Tanjung Jabung Timur karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu, Selasa (28/2) lalu. Perlaku ditangkap bersama rekannya Burhanuddin saat akan mengantar sabu yang telah dipesan. Bramono Nugroho mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diterima masyarakat terkait adanya dua pelaku yang membawa narkoba. Setelah mendapatkan ciri ciri pelaku, dan kepastian pelaku membawa sabu akan begerak, petugas melakukan menyetopkan terhadap sepeda motor yang dikendarai kedua tersangka.
Source: Jawa Pos March 02, 2017 18:50 UTC